Artikel Terbaru

Surat Al Maidah ayat 6

Print Friendly, PDF & Email

 

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

PERINTAH BERWUDHU
FirmanNya, “Apabila kamu hendak mengerjakan sholat” ayat ini memerintahkan untuk berwudhu ketika hendak mendirikan sholat. Perintah ini wajib bagi orang yang berhadast . sedangkan bagi orang yang masih suci hukumnya anjuran (sunnah).

NIAT DAN MEMBACA BASMALAH DALAM WUDHU
FirmanNya, “Apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu,” dijadikan sebagai dalil atas wajibnya niat dalam wudhu’. Karena pengertian sesungguhnya dari kalimat “Apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu,” yakni untuk sholat.

Dalam Ash-Shahiihain terdapat hadist yang menyatakan, “Amal-amal itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya seseorang itu hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya”(Fat-hul Baari I/15, Muslim III/1515  [Al-Bukhari no.1, Muslim no. 1907])

Nabi S.A.W bersabda, “Tidak sempurna wudhu siapa saja yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudhu”(Abu Dawud(I/75).[Abu Dawud no.101, dari jalur Abu Hurairah r.a, Ibnu Majah(no.397), dari jalur Abu Sa’id al-Khudri r.a dan juga Ibnu Majah (no.400) dari jalur Sahl bin Sa’d. Shahiih:Lihat shahiihul jaami'(no.7514,7515 dan 7573)]

Selain itu dianjurkan pula membasuh kedua telapak tangannya sebelum memasukkannya ke dalam bejana, dan itu lebih ditekankan lagi ketika bangun tidur, berdasarkan hadits shahih yang tercantum dalam ash-shahiihain,
“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum mencucinya tiga kali. Karean salah seorang dari kalian tidak tahu kemana tangannya bergerak pada saat tidur” (Fat-hul Baari(I/316; Muslim (I/233)[Al Bukhari no.162, Muslim no.278])

MENYELA-NYELA JENGGOT
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Wail, ia mengatakan, “Aku melihat Utsman r.a berwudhu,”lalu menyebutkan hadist seraya mengatakan,”Dan ia menyela-nyela jenggotnya tiga kali ketika membasuh wajahnya, kemudian ia mengatakan ,’Aku melihat Rasulullah S.A.W melakukan sebagaimana apa yang kalian lihat aku telah melakukannya.”(Jaami’ul Masaanid was Sunan (XVII/197)
Hadist ini diriwayatkan at-Tirmidzi dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi mengatakan,”Hasan Shahih, dan dinilai Hasan oleh Al Bukhari.

TATA CARA BERWUDHU
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a bahwa ia berwudhu dengan membasuh wajahnya. Mula-mula ia mengambil seciduk air lalu berkumur-kumur dengannya dan menghirupnya. Kemudian mengambil seciduk air lalu meletakannya demikian, yakni menyatukannya ke tangannya yang lain, lalu membasuhkannya ke wajahnya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu membasuhkannya pada tangan kanannya, kemudian mengambil seciduk air lalu membasuhkannya pada tangan kirinya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian mengambil seciduk air kemudian mengguyurkannya pada kaki kanannya hingga membasuhnya, kemudian mengambil seciduk air lalu membasuhkan pada kaki kirinya. Kemudian ia mengatakan,”Beginilah aku melihat Rasulullah S.A.W yakni berwudhu. (Ahmad(I/268). Hadist ini juga diriwayatkan al-Bukhari (Fat-hul Baari (I/290).[Al-Bukhari no.140)

Firman-Nya,”Dan tanganmu sampai dengan siku.”Yakni beserta sikunya (pun dibasuh).

Orang yang berwudhu dianjurkan untuk membasuh lengan atasnya beserta kedua tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah S.A.W bersabda,”Sesunggunya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan ghurran muhajjaliin (putih bercahaya) karena bekas air wudhu. Barang siapa diantara kalian yang sanggup untuk memperpanjang cahaya putihnya, maka lakukanlah.(Fat-hul Baari (I/283);dan Muslim(I/216).[Al-Bukhari no.136, Muslim no.246)

Firman-Nya,”Dan sapulah kepalamu,” dengan huruf baa’li il shaaq (untuk menyatakan melekat/mengena).

‘Abdurrazzaq meriwayatkan dari Humran bin Abban, ia mengatakan,”Aku melihat Utsman bin ‘Affan berwudhu’ dengan menuangkan pada kedua tangannya tiga kali lalu mencuci keduanya, kemudian berkumur dan beristinsyaq (menghirup air ke hidung), kemudian membasuh kedua wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya seperti itu juga (tiga kali), kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh telapak kaki kananya tiga kali kemudian telapak kirinya seperti itu juga. Kemudian mengatakan ,” Aku melihat Rasulullah S.A.W berwudhu’  seperti wudhu’ ku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu’  seperti wudhu’ku ini, kemudian sholat dua raka’at dengan tidak berbicara pada dirinya sendiri (khusyu’) dalam dua raka’at tersebut, niscaya diampuni dosa-dosa yang telah lalu (‘Abdurrazzaq(I/44)

Hadits ini juga diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dalam dua kitab shahih mereka(Fat-hul Baari (I/311); dan Muslim (I/205).[Al-Bukhari no. 160 dan Muslim no.226]

Dalam Sunan Abi Dawud dari ‘Utsman tentang tata cara berwudhu’ disebutkan,”Dan mengusap kepala-nya sekali. (Abu Dawud (I/80, 82).[Abu Dawud no.108. Shahih: lihat Shahiih Sunan Abi Dawud (I/39)]

WAJIB MEMBASUH KEDUA KAKI, BUKAN MENGUSAPNYA
Firman-Nya,“Dan (basuhlah) kakimu hingga mata kaki,”

HADITS-HADITS YANG MENGHARUSKAN MEMBASUH KAKI

“Sempurnakanlah wudhu’ kalian. Celakalah bagi mata kaki (yang tidak terkena air wudhu)” (Fat-hul Baari(I/319); dan Muslim(I/214).[Al-Bukhari no.60 dan Muslim no.241]

“Celakalah bagi mata kaki dan bawah telapak kaki (yang tidak terkena air wudhu’).
Hadits ini diriwayatkan al-Baihaqi dan al-Hakim, serta ini adalah sanad shahih.

Muslim meriwayatkan dalam Shaiihnya dari ‘Umar bin al-Khaththab r.a bahwa seseorang berwudhu’ dengan tidak membasuh sebesar kuku pada telapak kakinya, namun Nabi S.A.W melihatnya dan bersabda:  “Kembalilah dan berwudhu’ lah dengan sempurna” (Muslim (I/215).[Muslim no.243])

PERINTAH UNTUK MENYELA-NYELA JARI
Dalam hadits Humran dari ‘Utsman tentang tata cara wudhu’ Nabi S.A.W bahwa beliau menyela-nyela jari-jarinya. Para penulis kitab as-Sunan meriwayatkan dari Laqith bin Sharah, ia mengatakan, “Aku mengatakan,’Wahai Rasulullah, sampaikan kepada tentang wudhu’. Beliau menjawab: “Sempurnakanlah wudhu-mu, sela-selalah di antara jari-jari, dan beristinsyaqlah (hiruplah air ke hidung) dengan sungguh-sungguh, kecuali bila engkau sedang berpuasa. (Abu Dawud(I/121); Tuhfatul Ahwadzi (I/149); an-Nasa-i(I/79);Ibnu Majah(I/142)).[Abu Dawud no.142, at-Tirmidzi no.788 dan Ibnu Majah no.488. Shahih:Lihat Shahiihul Jaami’  no.927]

MENGUSAP SEPATU (MAS-HUL-KHUFFAIN) ADALAH SUNNAH YANG SHAHIH
Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Aus bin Abi Aus, ia mengatakan,”Aku melihat Rasulullah S.A.W berwudhu’ dan mengusap kedua sandalnya, kemudian beliau berdiri untuk melakukan sholat.”(Ahmad (IV/8)

PERINTAH BERTAYAMUM BAGI ORANG YANG TIDAK MENDAPATKAN AIR DAN YANG SAKIT
Firman-Nya,”Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” Sesuai dengan tafsir Surat An-Nisa ayat 43.

Firman-Nya,”Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” Karena itu Allah memberi kemudahan kepada kalian dan tidak mempersulit. Dia membolahkan tayammum ketika sakit dan ketika tidak mendapatkan air sebagai kelapangan dan rahmat bagi kalian.

Firman-Nya,”Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” yakni agar kalian mensyukuri berbagai nikmat-Nya berkenaan dengan syari’at-Nya, yang penuh dengan kelapangan, belas kasih, rahmat dan kemudahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

0:00
0:00